Senin, 10 September 2018

Kemana anggapan ini berlabuh, "Bulan Suro". Rudi Hartono, M. Pd. I.

Kemana anggapan ini berlabuh, "bulan Suro". Rudi Hartono, M. Pd. I.

Jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan dimuliakan dalam ajaran Islam, Namun tidak demikian dengan anggapan kebanyakan orang awam, Mereka menganggap Bulan suro adalah bulan penuh musibah, sarat bencana, penuh sial, bulan keramat dan sangat sakral.
Itulah berbagai tanggapan terkait bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran.
Ada beberapa kriteria bagi mereka yang harus diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan.
Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: “Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.”
Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini maka akan mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, bisa menimbulkan perceraian, dsb. Itulah berbagai anggapan klenik masyarakat terkait bulan Suro dan kesialan di dalamnya.
Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu.
Pandangan Islam tentang Bulan Suro
Dalam ajaran Islam sendiri, mencela waktu termasuk bulan hukumnya adalah haram, ini merupakan kebiasaan orang-orang kafir jahiliyah. Mereka menganggap bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. sebegaimana pernah dijelaskan dalam firmanNya,
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
“Dan mereka berkata: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)’, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24).
Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang harus dihindari setiap mukmin.
Begitu juga dalam berbagai hadits nabawi disebutkan tentang larangan mencela waktu. Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab khusus dengan judul ‘larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim)

Kemana anggapan ini berlabuh, "bulan suro" Rudi Hartono, M.Pd. I.

Kemana anggapan ini berlabuh, "Bulan Suro". Rudi Hartono, M. Pd. I.


Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan.
Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: “Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.”
Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya.
Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini.
Mencela Waktu atau Bulan
Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
“Dan mereka berkata: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)’, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.
Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ‘larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)
Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.”(HR. Muslim no. 6001)
An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ‘Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.
Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla.
Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarkan pelakunya dari Islam).

Minggu, 19 Agustus 2018

Barometer Kekayaan Ideal bagi Seorang Muslim, Rudi Hartono, M. Pd. I.


Barometer Kekayaan Ideal bagi Seorang Muslim

Manusia membutuhkan harta untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Tetapi kepemilikan harta untuk sebagian orang terlalu melimpah sehingga harta itu membuatnya lupa diri. Sementara bagi sebagian orang harta yang ada di genggamannya tidak cukup memenuhi keperluan hidupnya hingga ia kurang tenteram beribadah. Lalu seperti apa idealnya kekayaan itu?

Syekh Ibnu Athaillah mengatakan bahwa jumlah harta atau besar kekayaan yang ideal adalah harta yang cukup untuk menutupi keperluan keseharian dan tidak membuat lupa diri. Demikian disampaikan Syekh Ibnu Athaillah berikut ini:

من تمام النعمة عليك أن يرزقك ما يكفيك ويمنعك ما يطغيك

Artinya, “Salah satu kesempurnaan nikmat Allah padamu adalah pemberian-Nya berupa sedikit harta yang cukup memenuhi keperluanmu dan banyaknya mencegahmu untuk melewati batas.”

Menjelaskan hikmah ini, Syekh Zarruq mengatakan bahwa harta yang ideal itu dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia secara riil. Tetapi saat yang bersamaan, harta itu mendukung seseorang untuk beribadah.

قلت يرزقك الكفاية فلا يشوشك بالفقد ويمنعك الزيادة لئلا يشغلك بالوجد بل تكون سالما من إقبالها وسالما من إدبارها

Artinya, “Menurut saya, Allah memberimu cukup harta sehingga kehilangannya tidak membuatmu resah. Ia juga tidak memberimu banyak harta sehingga keberadaannya tidak membuatmu bimbang. Dengan jumlah yang cukup kamu tetap selamat saat harta pergi dan datang,” (Lihat Syekh Ahmad Zarruq, Syarhul Hikam, [Mesir, As-Syirkatul Qaumiyyah: 2010 M/1431 H], halaman 178).

Syekh Syarqawi menjelaskan bahwa harta dan kekayaan ideal itu adalah harta yang cukup, tidak lebih, tidak kurang. Banyak atau sedikit tidak masalah. Yang penting, harta sedikit tetap bisa memenuhi keperluan hidup dan harta banyak tidak membuat durhaka kepada Allah.

من تمام النعمة عليك أن يرزقك ما يكفيك) من غير زيادة ولا نقصان (ويمنعك ما يطغيك) أي يوقعك في الطغيان وهو كثرة المال.

Artinya, “Salah satu kesempurnaan nikmat Allah padamu adalah pemberian-Nya berupa sedikit harta yang cukup memenuhi keperluanmu) tidak lebih dan tidak kurang (dan banyaknya mencegahmu untuk melewati batas) yang membuatmu terjerumus dalam kedurhakaan, yaitu kebanyakan harta,” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, [Indonesia-Singapura, Al-Haramain, 2012 M], juz II, halaman 44).

Yang pasti, umat Islam termasuk mereka yang aktif dalam dunia tarekat dan sufisme tidak boleh kekurangan harta. Mereka harus memiliki cukup harta untuk menenangkan aktivitas ibadahnya sebagai keterangan berikut ini:

قال تعالى  كلا إن الإنسان ليطغى أن رآه استغنى وفي الحديث ما قل وكفى خير مما كثر وألهى أما ما نقص عن الكفاية فقد يكون معه اشتغال عن طاعة الرب فليس ذلك من تمام النعمة

Artinya, “Allah berfirman, ‘Sekali-kali, jangan begitu. Sungguh manusia itu melewati batas (dalam kesombongan), ia memandang dirinya telah cukup.’ Dalam hadits dikatakan, ‘Harta yang sedikit dan cuku lebih baik daripada banyak dan melenakan.’ Tetapi harta yang kurang dari cukup juga dapat menyibukkan seseorang dari Allah sehingga harta yang kurang dari cukup itu bukan nikmat yang sempurna,” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, [Indonesia-Singapura, Al-Haramain, 2012 M], juz II, halaman 44).

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa umat Islam tidak boleh lupa diri dan lalai dari tanggung jawab dan kewajiban kepada Allah ketika memiliki banyak harta. Tetapi umat Islam juga tidak boleh kekurangan harta karena itu cukup menggangu pikiran dalam beribadah. Wallahu a‘lam bissowab

Selasa, 31 Juli 2018

Kain Kafan tak Bersaku, Rudi Hartono, M. Pd. I.

KAIN KAFAN TAK BERSAKU
Rudi Hartono, M. Pd. I.


Kain Kafan Itu Tak Bersaku,
Tak bisa kita masukkan uang serupiah pun untuk jadi perbekalan,
karena ketika kita mati..
Allah tak melihat berapa banyak harta yang kita miliki,
Tapi apa yang pernah kita beri di jalan-Nya

Kain Kafan Itu Tidak Berwarna-warni,
Tidak dpt kita jadikan pakaian fashion ketika kelak tubuh ini terbujur kaku tanpa daya upaya,
kita tak bisa lagi mencocokkan warna karna sejatinya hanya ada satu warna,
Allah tak menilai seberapa indah dan mahal pakaian duniawi,
Yang kita kenakan tetap kain putih,murah bahkan tak berjahit.

Kafan Itu Tak Memiliki Tutorial,
Tak butuh kreatifitas ketika di kenakan karna ketika mati,
Allah tak menilai karena atau tidak seorang manusia ketika memakainya pada akhirnya...
Pakaian taqwa manusia bukanlah karya designer ternama,
Tapi secarik kain putih polos tanpa warna

Ya...Kain Kafan Itu Putih,
warnanya seperti harapan kita semua semoga telah putih hatinya dari khilaf dan dosa..
Agar kelak pantas untuk masuk ke dlm jannah Allah Azza Wa jalla,
Kain Kafan Itu Sama Bagi Semua Manusia,
Sama harganya, Sama warnanya,
Sama cara pemakaiannya,
Tak bisa kita selipkan apa-apa di dalamnya,
menutupi sekujur tubuh dari kaki hingga kepala,
Lalu...Masih Adakah Rasa Angkuh Dalam Diri Kita...?
Menganggap diri lebih mulia dari pada segolongan manusia yg lain....?
Astaghfirullah.....Ampuni kami yaa Rabb .
Wallahua'lam Bisawab

Selasa, 26 Juni 2018

Generasi Cendikia yang Melek Politik, Rudi Hartono, M. Pd. I.

Generasi cendikia yang melek politik

Sekarang ini, sistem politik hampir semua negara adalah sistem demokrasi yg merupakan titik terbaik dan terstabil dari suatu sistem pemerintahan. Setiap individu memiliki hak untuk menentukkan pemimpin yg akan mengatur masa depan negaranya dan setiap individu juga memiliki hak untuk memberikan aspirasinya ke pemerintah dan daerah yang berkuasa. Oleh karena itu, demokrasi adalah sistem politik kerakyatan dan tanpa adanya patisipasi rakyat, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik.
Masyarakat sebagai penggerak jalannya demokrasi tentunya harus sadar akan hak istimewa yg mereka miliki, khususnya kaum muda yg merupakan partisipan penggerak awal demokrasi. Sikap pasif kaum muda akan menjadi suatu proses pelemahan demokrasi, karena kaum muda merupakan individu yang sangat kritis dalam menganalisis regulasi dan peka akan pemimpin yang tepat untuk kemajuan negaranya. Generasi muda pun merupakan penerus bangsa memang dituntut untuk aktif dalam kehidupan sosial dan politik. anak muda menjadi pasukan positif dalam perubahan sosial transformatif, sehingga partisipasi anak muda dalam kehidupan politik patut diperhitungkan, bukan hanya masuk hitungan.
Namun, fenomena yang muncul pada saat ini adalah minat akan tema politik di antara anak-anak muda tampak tidak terlalu disukai.

Kamis, 21 Juni 2018

Merawat Potret "Bodo Kupat" dalam tradisi Jepara, Rudi Hartono, M. Pd. I

Merawat Potret " Bodo Kupat" dalam tradisi Jepara

Hari ini Jumat tepat 8 Syawwal 1439 H. Dalam tradisi masyarakat muslim Jawa dikenal sebagai Bodo Kupat (lebaran ketupat, jika diarabkan 'Idul Kupat). Kenapa demikian? Apakah lebaran ini hanya sekedar tradisi atau ekspresi dari tuntunan sunnah Rasulullah?
Tanggal 8 Syawwal memang unik dan bermakna. Dimana masyarakat muslim Jawa kembali melaksanakan perayaan lebaran. Diartikan lebaran karena selama bulan Syawwal ada tuntunan untuk melaksanakan puasa sunnah selama enam hari.
Hadits riwayat Abu Hurairah Ra sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Durratun Nashihin dan Zubdatul Wa'idzin, Nabi bersabda: "Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadan, kemudian diteruskan dengan berpuasa enam hari dari bulan Syawwal, maka seolah-olah dia berpuasa satu tahun penuh". Dari redaksi hadis ini juga disebutkan bahwa pahala enam hari bulan Syawwal sama dengan pahala enam Nabi.
Logika yang mudah digunakan dalam memaknai sunnah puasa Syawwal adalah dimulai dari tanggal 2 Syawwal dihitung enam hari, berarti berakhir tanggal 7 Syawwal. Maka tanggal 8 Syawwal tepat satu minggu setelah 'idul fitri dirayakan Bodo Kupat.
Jadi Bodo Kupat adalah ekspresi kegembiraan dan perayaan lebaran setelah selesai berpuasa Syawwal selama enam hari. Maka dalam merayakan kebahagiaan itu dibuatlah kreasi budaya dengan nama kupat dan lepet.
Banyak sekali sejarah lisan (kisah tutur, oral history) yang menjelaskan mengenai makna dan filosofi kupat dan lepet ini. Sejauh penulis paham dari mbah di Kota Jepara (tempat penulis lahir), bahwa kupat dimaknai aku lepat (saya bersalah) dan lepet diartikan luput (salah).
Simbolisasi ini yang menjadikan arti bahwa para pecinta sunnah dan pengamal laku kasepuhan itu tidak sombong. Walaupu  sudah berhasil puasa Ramadan, zakat fitrah, bertakbir 'idul fitri dan berpuasa Syawwal, masih mengaku dirinya salah. Ini berarti makna hakikat penghambaan dan pengakuan kalimat takbir, Allah Maha Besar. Artinya bahwa manusia adalah Maha Kecil yang selalu bersalah dan selalu meminta maaf.
Apa yang dilakukan ketika Bodo Kupat? Banyak cara untuk merayakan Bodo Kupat yang disebut orang Jepara sebagai "Kupatan". Yang pasti, orang yang ngugemi nasehat mbah mbahnya masing2 selalu dipesan untuk bisa membuat kupat sendiri khusus kaum laki-laki.
Bahkan ada intimidasi-spiritual, kalau laki-laki tidak bisa membuat kupat maka akan dimakan buto ijo. Ini melambangkan bahwa tradisi kupatan jangan sampai punah dan generasi yang membuat kupat jangan sampai kepathen obor (punah). Sebab membuat kupat adalah seni yang sangat rumit, butuh kesabaran dan ketelatenan.
Orang hidup juga butuh kesabaran dan ketelatenan. Maka Bodo Kupat juga bernilai seni Jawa masa lalu yan sangat indah. Kupat beda dengan lontong yang cukup cepat membuatnya hanya dengan menguntai daun pisang.
Dan yang tidak banyak diketahui adalah waktu memasak kupat dan lepet yang sangat panjang sekira tiga hingga enam jam juga perlu disebut sebagai nilai kesabaran dan kemahalan. Sabar karena butuh banyak waktu menanti hingga matang. Dan mahal karena butuh banyak bahan bakar yang digunakan untuk menyajikan kupat dan lepet yang nikmat.
Dimana nilai sunnahnya? Nilai sunnah Bodo Kupat adalah pada inti rasa syukur setelah diberi kenikmatan menyelesaikan puasa Ramadan, merayakan 'idul fitri dan melanjutkan puasa Syawwal. Termasuk sunnah dalam bershadaqah dan melantunkan kalimat thayyibah di bulan Syawwal.
Ketika Bodo Kupat, masyarakat bersemangat membuat kupat, lepet, lontong yang komplit dengan opor, gori dan sayur lodeh. Masyarakat berangkat dengan tenong (tempat makanan yang terbuat dari bambu) kumpul di Masjid atau Musholla melakukan do'a bersama dengan tahlil seraya mengungkapkan rasa syukur. Masakan kupat dan lepet juga dibagikan tetangga dan saudara.
Jadi jelas, bahwa Bodo Kupat adalah tradisi bernilai positif yang melambangkan rasa syukur atas keberhasilan puasa enam hari di bulan Syawwal. Jika dirinya tidak berpuasa, paling tidak ikut menyambut kemenangan saudara muslim yang mampu berpuasa enam hari Syawwal.
Tidak dapat terbantahkan bahwa Bodo Kupat adalah tradisi masyarakat yang sudah turun temurun dari para Walisongo penyebar Islam di Nusantara.

Senin, 18 Juni 2018

Merawat Sketsa Tradisi Halalbihalal pasca Lebaran, Rudi Hartono, M. Pd. I.



Merawat sketsa halal bi halal di hari raya


Menurut beberapa sumber, tradisi halalbihalal dimulai usai Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tepatnya 3 tahun usai Proklamasi.

Saat itu Republik muda ini diambang perpecahan nasional. Masing-masing kekuatan elit politik bersaing. Bahkan muncul pertikaian elit politik yang berujung pada peristiwa “Madiun 1948”.

Di sisi lain, Republik yang masih muda ini sudah diambang agresi militer Belanda. Tentu saja, tanpa persatuan berbagai pihak, agresi militer tersebut akan mematahkan kekuatan Republik.

Melihat situasi itu, pada pertengahan Ramadhan tahun 1948, Bung Karno memanggil kyiai Nahdatul Ulama (NU), KH. Wahab Chasbullah, ke Istana Negara. Beliau meminta saran dan pendapat kiyai atas situasi gening tersebut.

Saat itu Kyiai Wahab mengusulkan agar diadakan silaturrahmi nasional. Momentumnya, kata Kyiai Wahab, sangat cocok karena mendekati Idul Fitri. Disamping itu, umat Islam memang di-sunnah-kan melakukan silaturrahmi.

Bung Karno setuju ide silaturrahmi, tetapi kurang setuju penamaannya. “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain,” kata Bung Karno.

“Itu gampang,” kata Kyiai Wahab. “Begini, para elite politik tidak mau bersatu karena saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu dosa. Dosa itu haram..”

“..Supaya tdk punya dosa, maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan,” jelas Kyiai Wahab.

Nah, untuk menamai forum silaturrahmi itu, Kyiai Wahab mengusulkan istilah “Halalbihalal”. Istilah itu memang terkesan berbau bahasa Arab, tetapi tidak dikenal oleh masyarakat Arab. Esensi halalbihalal adalah saling menghalalkan atau saling memaafkan.

Singkat cerita, atas saran Kyiai Wahab itu, pada perayaan Idul Fitri 1948 Bung Karno mengundang semua tokoh politik dan agama untuk bersilaturrahmi dengan judul “halalbihalal”.

Sejak itu, halalbihalal menjadi kegiatan rutin dan populer di kalangan rakyat Indonesia. Tidak hanya lembaga negara, tetapi juga oleh organisasi massa, tempat kerja/perusahaan, dan masyarakat umum.

Versi lain menyebut, sejarah halalbihalal ini dimulai oleh pemuda Masjid Kauman di Jogjakarta. Saat itu, tahun-tahun usai Proklamasi Kemerdekaan, mereka mau menggabungkan perayaan Idul Fitri dan Proklamasi Kemerdekaan RI. Mereka kemudian menemukan istilah “halalbihalal”.

Ada lagi versi yang menyebut bahwa tradisi halalbihalal dirintis oleh  KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Tidak jelas kapan Pangerang Sambernyawa memulai tradisi ini. Yang jelas, Keraton menggunakan halalbihalal sebagai ajang silaturrahmi antara Raja dan Permaisurinya dengan seluruh punggawa dan prajurit Keraton.

Dari uraian historis itu, dapat ditarik sejumlah benang merah dan kesimpulan. Pertama, halalbihalal merupakan bentuk konsolidasi nasional yang tidak formal, yang mengambil momentum keagamaan, untuk menyambung tali persaudaraan dan persatuan nasional.

Kedua, halalbihalal diciptakan dari kebiasaan bangsa Indonesia melakukan silaturrahmi saat lebaran. Artinya, kendati terkesan menggunakan bahasa Arab, halalbihalal adalah tradisi asli dan murni masyarakat Islam Indonesia.

Ketiga, halalbihalal bisa menjadi ruang untuk menyelesaikan masalah atau mencairkan hubungan sosial yang membeku. Merujuk ke penjelasan Prof Dr Quraish Shihab, dari segi tinjauan bahasa, kata halal yang darinya dapat terbentuk beberapa bentuk kata memiliki varian makna, antara lain: “menyelesaikan masalah”, “meluruskan benang kusut”, “melepaskan ikatan”, “mencairkan yang beku”, dan “membebaskan sesuatu”.

Keempat, halalbihalal penting untuk merawat dan memelihara ikatan sosial dan solidaritas horizontal di kalangan rakyat Indonesia. Dengan begitu, persatuan nasional punya landasan yang kokoh.


Merawat Potret " Bodo Kupat" dalam tradisi Jepara

Merawat Potret " Bodo Kupat" dalam tradisi Jepara Hari Kamis besok tepat tanggal 8 Syawwal 1442 H. Dalam tradisi masyarakat muslim...