Jumat, 06 Oktober 2017

Model-model Pengembangan Manajemen Institusi Pendidikan Islam (Sekolah, Madrasah, dan Pesantren) Oleh : Rudi Hartono, M. Pd. I.


MODEL-MODEL PENGEMBANGAN MANAJEMEN
INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM
(SEKOLAH, MADRASAH, DAN PESANTREN)
Oleh : Rudi Hartono, M. Pd. I.
Guru SD Islam Al Azhar 8 Kembangan Jakarta Barat





PENDAHULUAN
Lembaga pendidikan yang baik dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lembaga pendidikan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Dalam literatur pendidikan, lembaga pendidikan biasanya disamakan dengan institusi pendidikan.
Meskipun kajian ini tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits secara eksplisit, akan tetapi terdapat beberapa isyarat yang menunjukkan adanya lembaga pendidikan tersebut. Selain itu, dalam merumuskan konsep lembaga pendidikan Islami yang baik, maka diperlukan pendapat dari para pakar pendidikan, khususnya pakar pendidikan Islami. Oleh karenanya, dalam kajian pendidikan Islam pun, lembaga pendidikan Islami mendapat perhatian. Untuk mengetahui lebih jelas tentang apa dan bagaimana hakikat lembaga pendidikan Islam, maka perlu dilakukan kajian yang komprehensif dan mendalam tentang lembaga pendidikan tersebut dalam perspektif manajemen pendidikan Islam. Makalah ini sengaja disusun sebagai tugas dalam mata kuliyah Manajemen Pendidikan Islam.Untuk itu, pemakalah mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari pembaca sehingga apa yang diharapkan dapat terpenuhi dengan baik

PEMBAHASAN
Konsep Institusi Pendidikan Islam
Institusi menurut Zakiah Darajat adalah lembaga, yang dalam hal ini adalah lembaga pendidikan, ada beberapa lembaga pendidikan yang sudah lazim kita kenal antara lain, keluarga, sekolah (formal) dan badan- badan masyarakat (non formal), seperti instansi- instansi pemerintah, kursus- kursus, rumah- rumah ibadah dan badan- badan masyarakat lainnya serta beberapa media masa.[1]Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Bahkan sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.[2]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (1991) dalam buku Ilmu Pendidikan Islam menyebutkan bahwa disebut sekolah, jika dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.Secara historis keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid. Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.
Di Indonesia, lembaga pendidikan yang selalu diidentikkan dengan lembaga pendidikan Islam adalah pesantren, madrasah dalam bentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), dan sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada, termasuk perguruan tinggi UIN/IAIN. Semua lembaga ini akan menjalankan proses pendidikan yang berdasarkan kepada konsep- konsep yang telah dibangun dalam sistem pendidikan Islam.Lembaga pendidikan adalah suatu institusi di mana pendidikan itu berlangsung. Lembaga tersebut akan mempengaruhi proses pendidikan yang berlangsung. Dalam beberapa sumber bacaan kependidikan, jarang dijumpai pendapat para ahli tentang pengertian lembaga pendidikan Islam. Menurut Abuddin Nata dalam buku Filsafat Pendidikan Islam, ia mengungkapkan bahwa kajian lembaga pendidikan Islam (tarbiyah Islamiyah) biasanya terintegrasi secara implisit dengan pembahasan mengenai macam-macam lembaga pendidikan[3]. Namun demikian, dapat dipahami bahwa lembaga pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. 

Model-model Institusi Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, sebab lembaga pendidikan tersebut berfungsi menunjang terjadinya proses belajar mengajar secara aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan suasana seperti itu, maka proses pendidikan dapat diselenggarakan menuju tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan. Pada periode awal, umat Islam mengenal lembaga pendidikan berupa kutab yang mana di tempat ini diajarkan membaca dan menulis huruf Al-Qur’an lalu diajarkan pula ilmu Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lainnya. Begitu di awal dakwah Rasulullah Saw., ia menggunakan rumah Arqam sebagai institusi pendidikan bagi sahabat awal (assabiqunal awwalun). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam mengenal adanya rumah, masjid, kutab, dan madrasah sebagai tempat berlangsungnya pendidikan, atau disebut juga sebagai lingkungan pendidikan. Pada perkembangan selanjutnya, institusi/lembaga pendidikan ini disederhanakan menjadi tiga macam, yaitu:
  1. Keluarga, disebut juga sebagai salah satu dari satuan pendidikan luar sekolah, sebagai lembaga pendidikan informal;
  2. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal
  3. Masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal.
Ketiga bentuk lembaga pendidikan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan dan pembinaan kepribadian peserta didik. Ketiga institusi/lembaga pendidikan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

Sekolah
Pengertian Sekolah
Menurut  Zuhairini dkk, dalam bukunya “Filsafat Pendidikan Islam”, bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting sesudah keluarga, karena makin besar kebutuhan anak, maka orang tua menyerahkan tanggung jawabnya sebagian kepada lembaga sekolah ini[4] . Sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak. Sekolah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak mengenai apa yang tidak dapat atau tidak ada kesempatan orang tua untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak didikSekolah merupakan salah satu lembaga penyelenggara pendidikan secara formal di Indonesia. 

Di dalamnya berlangsung proses pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri , kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. 

Manfaat  Belajar di Sekolah
Diantara manfaat belajar di sekolah adalah sebagai berikut:
  1. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar). Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
  2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin. Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
  3. Memperkenalkan Tanggung Jawab. Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
  4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan. Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
  5. Sebagai Identitas Diri. Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan pekerjaan tersebut.
  6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas. Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.

Tanggung jawab sekolah dalam pendidikan 
Sebagai lembaga pendidika formal, tanggung jawab sekolah didasarkan atas tiga faktor, yaitu :
  1. Tanggung jawab formal, yaitu tanggung jawab sekolah sebagai kelembagaan formal kependidikan sesuai dengan fungsi, tugas, dan tujuan yang hendak dicapai. Misalnya, pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Demikian pula pada pendidikan menengah, diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja.
  2. Tanggung jawab keilmuan, yaitu tanggung jawab yang berdasarkan bentuk, isi, dan tujuan, serta tingkat pendidikan yang dipecayakan masyarakat kepadanya.
  3. Tanggung jawab fungsional, adalah bentuk tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakannya berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai pelimpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh peserta didik profesional ini didasarkanatas program yang telah terstruktur yang tertuan dalam kurikulum.[5]   

Madrasah 
Pengertian Madrasah  
Madrasah dalam bahasa Arab adalah bentuk kata keterangan tempat  (zharaf makan) dari akar kata darasa[6]. Secara harfiah madrasah diartikan sebagai tempat belajar para pelajar, atau tempat untuk memberikan pelajaran. Dari akar kata darasa juga bisa diturunkan kata midras yang mempunyai arti buku yang dipelajari atau “tempat belajar, kata al-midras juga diartikan sebagai rumah untuk mempelajari kitabTaurat. Kata madrasah juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu darasa, yang berarti membaca dan belajar atau tempat duduk untuk belajar. Dari kedua bahasa tersebut, kata madrasah mempunyai arti yang sama: “tempat belajar”. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti sekolah, kendati pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola[7].

Menurut hemat pemakalah, secara teknis, yakni dalam proses belajar- mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni sekolah agama, tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).

 
Manfaat dan Fungsi Madrasah
Pada masa penjajajahan, madrasah menjadi basis perjuangan kaum nasionalisme pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada dunia madrasah. Madrasah dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-nilai keIslaman dengan titik berat pada pendidikan. Madrasah juga berusaha untuk mendidik para siswa agar dapat menjadi orang-orang yang mendalam pengetahuan keislamnnya disatu sisi serta mendalam penguasaan informasi dan tekhnologinya disisi lain.  Menurut Tholkah madrasah seharusnya mampu menghidupkan fungsi-fungsi sebagai berikut:
  1. Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan nilai-nilai islam.
  2. Madrasah sebagai lembaga keagamaan yang melakukan control sosial
  3. Madrasah sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering)atau perkembangan masyarakat (community development).
Semua itu menurutnya hanya bisa dilakukan jika madrasah mampu melakukan proses perawatan tradisi-tradisi yang baik dan sekaligus mengadaptasi perkembangan keilmuan baru yang lebih baik.Keberadaan madrasah sudah ada sejak agama Islam berkembang di Indonesia. Madrasah tumbuh dan berkembang dari bawah dalam arti (umat islam) sendiri yang didorong oleh rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ajaran agam islam kepada generasi muda. Oleh sebab itu, madrasah pada waktu itu lebih ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam. 

Pesantren
      Pengertian Pondok Pesantren
Pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe-dan akhiran an berarti tempat tinggal santri. Soegarda Poerbakawatja yg dikutip oleh Haidar Putra Daulay mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yg belajar agama Islam sehingga dgn demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Ada juga yang mengartikan pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yg bersifat “tradisional” utk mendalami ilmu tentang agama Islam dan mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian

Dalam kamus besar bahasa Indonesia pesantren diartikan sebagai asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adalah lembaga pendidikan Islam dimana para santri biasa tinggal di pondok (asrama) dengan materi pengajaran kitab- kitab klasik dan kitab-kitab umum bertujuan untuk menguasai ilmu agama Islam secara detail serta mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian dengan menekankan penting moral dalam kehidupan bermasyarakat   

Pengembangan Pondok Pesantren
Seiring dengan laju perkembangan masyarakat, maka pendidikan pesantren baik tempat bentuk hingga substansi telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tidak lagi sesederhana seperti apa yg digambarkan seseorang, akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan.
Adapun perkembanganya antara lain:
  1. Pesantren Salafi yaitu pesantren yg tetap mempertahankan pelajaran dgn kitab-kitab klasik dan tanpa diberikan pengetahuan umum. Model pengajarannyapun sebagaimana yg lazim diterapkan dalam pesantren salaf yaitu dgn metode sorogan dan weton.
  2. Pesantren Khalafi yaitu pesantren yg menerapkan sistem pengajaran klasikal (madrasi) memberikan ilmu umum dan ilmu agama serta juga memberikan pendidikan keterampilan.
  3. Pesantren Kilat yaitu pesantren yg berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat dan biasa dilaksanakan pada waktu libur sekolah. Pesantren ini menitik beratkan pada keterampilan ibadah dan kepemimpinan. Sedangkan santri terdiri dari siswa sekolah yg dipandang perlu mengikuti kegiatan keagamaan dipesantren kilat.
  4. Pesantren terintegrasi yaitu pesantren yg lebih menekankan pada pendidikan vokasional atau kejuruan sebagaimana balai latihan kerja di Departemen Tenaga Kerja dengan program yang terintegrasi. Sedangkan santri mayoritas berasal dari kalangan anak putus sekolah atau para pencari kerja.
      Contoh Konkrit Model Pengembangan Manajemen Institusi Pendidikan
Salah satu contoh model institusi pendikan yang melakukan gebrakan pengembangan manajemennya, yang ingin pemakalah tuangkan disini adalah pondok pesantren Gontor. Kegiatan merupakan sebuah elemen yang menandai adanya sebuah system, pelaksanaan kegiatan tersebut selalu mengacu pada perencanaan, pelaksanaan, supervise maupun evaluasi. Adapun kegiatan- kegiatan pengembangan yang dilakukan di pondok pesantren gontor antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Takbir yaitu gerakan masuk kelas tepat waktu
  2. taftisy al- i’dadi yaitu pemeriksaan persiapan mengajar guru pada buku persiapan khusus yang dilakukan oleh guru- guru senior
  3. naqd al- tadris yaitu evaluasi kritik mengajar
  4. Kemisan yaitu pertemuan mingguan sebagai media menyamaan persepsi dan penyampaian update informasi terbaru mengenai kegiatan pondok pesantren

KESIMPULAN
Secara bahasa institusi atau lembaga pendidikan adalah suatu organisasi, dan pendidikan adalah usaha manusia dewasa dalam mengembangkan potensi anak yang sedang berkembang untuk menjadi manusia yang berguna. Segala kegiatan yang diarahkan dalam rangka mengembangkan potensi anak menuju kesempurnaannya secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan adalah menjadi hakikat pendidikan. Untuk mencapai sasaran dan fungsi yang diharapkan, maka sistem persekolahan atau lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam membina sumber daya manusia berkualitas. 
Pendidikan islam merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional. Karena itu sebagian sub sistem, maka masing- masing lembaga pendidikan islam yang ada berfungsi untuk mencapai tujuan lembaga yang ditetapkan. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan islam baik pesantren, madrasah atau sekolah-sekolah agama dan perguruan tinggi agama islam memiliki peranan yang besar bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.


DAFTAR PUSTAKA
Arisandi, Pengertian Madrasah, diakses dari www.alazhar kembangan sch.com pada tanggal 02 April 2012
Darajat, Zakiah,  Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,2006,)
Hambali, Makalah Konsep Lembaga Pendidikan Islam, diakses dari www.Alazhar kembangan sch.com pada tanggal 02 April 2012
Nata, Abudin,  Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2005)
waji, Stara, Tanggungh Jawab Sekolah dalam Pendidikan, Diakses dari www.alazhar kembangan sch.com pada tanggal 02 April 2012
Yunus, Mahmud, Kamus Arab Indonesia,(Jakarta: PT Hidakarya Agung,1999)
Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004)





[1] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,2006,) hlm. 85
[2] Hambali, Makalah Konsep Lembaga Pendidikan Islam, diakses dari www.Alazhar kembangan sch.com pada tanggal 02 April 2012
[3] Abudi Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), hlm.76
[4] Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 179
[5] Stara waji, Tanggungh Jawab Sekolah dalam Pendidikan, Diakses dari www.alazhar kembangan sch.com pada tanggal 02 April 2012
[6] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia,(Jakarta: PT Hidakarya Agung,1999),hal. 409
[7] Arisandi, Pengertian Madrasah, diakses dari www.alazhar kembangan sch.com pada tanggal 02 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merawat Potret " Bodo Kupat" dalam tradisi Jepara

Merawat Potret " Bodo Kupat" dalam tradisi Jepara Hari Kamis besok tepat tanggal 8 Syawwal 1442 H. Dalam tradisi masyarakat muslim...